SMP Taruna Nusa Harapan secara resmi ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/762/013/2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Adiwiyata Provinsi yang telah melakukan serangkaian verifikasi dan evaluasi terhadap implementasi program lingkungan hidup di sekolah.
Koordinator CSAP SMP Taruna Nusa Harapan, Ibu Agustina Suhindarti, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh warga sekolah.
“Predikat Adiwiyata Provinsi adalah hasil kerja bersama. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan budaya peduli lingkungan di sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP Taruna Nusa Harapan, Bapak Blasius P. Purwa Atmaja, S.Pd., menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan berwawasan lingkungan.
“Ini bukan akhir, tetapi awal untuk melangkah menuju Adiwiyata Nasional. Kami akan terus memperkuat program lingkungan dan menanamkan karakter peduli alam kepada seluruh peserta didik,” jelasnya.
Program Adiwiyata sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mendorong sekolah agar menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan ditetapkannya SMP Taruna Nusa Harapan sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi, sekolah diharapkan semakin konsisten menjadi teladan dalam pelestarian lingkungan.
SMP Taruna Nusa Harapan mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Yayasan Pendidikan Taruna Nusa Harapan, seluruh guru, siswa, orang tua, dan mitra sekolah yang telah berpartisipasi dalam mewujudkan sekolah yang ramah lingkungan. Semoga prestasi ini menjadi langkah awal menuju capaian yang lebih tinggi. (JP)
![]()
Tinggalkan Komentar